Dinas Dukcapil Padang Panjang Kembali Menjadi Lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh OMBUDSMAN

Disdukcapil. Padang Panjang – Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan untuk Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang, Rabu, 25 Juni 2024.

Bertempat di Ruang Kepala Dinas, Tim Ombudsman diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang, Rudy Suarman, AP.

Kunjungan lapangan ini merupakan rangkaian kegiatan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Untuk Tahun 2024 ini, ada beberapa OPD yang dinilai di Kota Padang Panjang, salah satunya Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang.

Ombudsman melakukan wawancara kepada 4 (empat) orang responden dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang selaku penyelenggara pelayanan terkait dengan Standar Pelayanan, Tugas dan kewenangan Jabatan, Pengetahuan tentang Ombudsman, persepsi maladministrasi, Layanan yang ramah bagi kelompok rentan dan sebagainya.

Ombudsman juga melakukan observasi lapangan atas ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana pelayanan, sarana penunjang bagi kelompok rentan, serta pelayanan petugas.

Studi referensi secara elektronik juga dilakukan dengan mengakses website dinas dan media sosial meliputi Facebook, Instragram serta website yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang.

Selain itu, tim penilai ombusman juga mewawancarai penerima layanan pada Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang terkait penerapan Standar Pelayanan di Dinas Dukcapil.

Dengan adanya Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman diharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang mampu mempertahankan kualitas layanan dan selalu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Padang Panjang.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami